Rabu 07 Apr 2021 06:40 WIB

Patuhi Prokes Saat Tarawih Berjamaah

MUI berencana membolehkan jamaah merapatkan shaf shalat untuk zona hijau Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan memperbolehkan shalat tarawih dan shalat Id tahun ini dilakukan secara berjamaah. Kendati demikian, masyarakat diminta tidak lengah dan selalu patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketika melakukan shalat tarawih maupun shalat Id berjamaah. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, tahun ini adalah tahun kedua umat Islam...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement