REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya beserta jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya berencana menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang dilaksanakan 12-25 April mendatang. Operasi tersebut dilakukan untuk melarang masyarakat agar tidak mudik pada perayaan Idul Fitri 2021.
"Dalam operasi ini kami meningkatkan pemahaman masyarakat (terkait) larangan mudik 2021 demi menjaga kesehatan bersama," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (6/4).
Lebih lanjut, Sambodo menyebut, sasaran dalam operasi itu ialah seluruh lapisan masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. Yaitu semua lapisan masyarakat dilarang untuk melaksanakan mudik, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Karena itu ia berharap Operasi Keselamatan Jaya 2021 bisa mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.
"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," jelas Sambodo.