Rabu 07 Apr 2021 07:55 WIB

Sosialisasi Larangan Mudik, Polisi akan Gelar Operasi

Sasaran operasi seluruh lapisan masyarakat yang tak patuh dengan protokol kesehatan

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Pemudik melintas, (ilustrasi). Ditlantas Polda Metro Jaya beserta jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya berencana menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang dilaksanakan 12-25 April mendatang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemudik melintas, (ilustrasi). Ditlantas Polda Metro Jaya beserta jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya berencana menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang dilaksanakan 12-25 April mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya beserta jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya berencana menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang dilaksanakan 12-25 April mendatang. Operasi tersebut dilakukan untuk melarang masyarakat agar tidak mudik pada perayaan Idul Fitri 2021.

"Dalam operasi ini kami meningkatkan pemahaman masyarakat (terkait) larangan mudik 2021 demi menjaga kesehatan bersama," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (6/4).

Baca Juga

Lebih lanjut, Sambodo menyebut, sasaran dalam operasi itu ialah seluruh lapisan masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. Yaitu semua lapisan masyarakat dilarang untuk melaksanakan mudik, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Karena itu ia berharap Operasi Keselamatan Jaya 2021 bisa mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.

"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," jelas Sambodo.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menggelar rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021. Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

Dalam rapat yang digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4) itu, Istiono mengatakan koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi.  Sehingga larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. “Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” ujar Istiono, dalam keterangannya, Jumat (2/4)

Kakorlantas juga memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data gugus tugas bahwa setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik. “Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Korlantas Polri sendiri lanjut Istiono telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.

“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlants Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement