Rabu 07 Apr 2021 09:52 WIB

Wapres Tinjau Vaksinasi MUI Pusat Gunakan Vaksin Astrazeneca

Pengurus MUI Pusat menjalani vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Astrazeneca.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Ma
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau pelaksanaan vaksinasi di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Rabu (7/4). Wapres mengatakan, vaksinasi di MUI Pusat hari ini memiliki kekhususan lantaran vaksin yang digunakan untuk menyuntik pengurus MUI Pusat adalah vaksin AstraZeneca.

Wapres menyampaikan, vaksinasi pengurus MUI menggunakan Astrazeneca ingin membuktikan, vaksin buatan Inggris itu boleh dan aman digunakan meskipun salah satu bahan baku haram.

Baca Juga

"Vaksinasi di MUI Pusat ini istimewa karena menggunakan vaksin AstraZeneca, masalah ini kan jadi persoalan yang cukup hangat tapi MUI sesuai dengan pandangan dan keputusannya, Astrazeneca walaupun bahannya ada satu yang haram tapi dinyatakan boleh digunakan," ujar Wapres dalam keterangan persnya secara daring dari Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/4).

Karena itu, Wapres meminta kepada ulama maupun umat Islam tidak lagi mempersoalkan soal kehalalan vaksin AstraZeneca tersebut. Sebab, saat ini persoalannya bukan lagi soal halal haram tetapi boleh atau tidak boleh.

Untuk itu, pelaksanaan vaksinasi di MUI Pusat dengan vaksin AstraZeneca agar memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ragu terhadap vaksin tersebut.

"Maka MUI Pusat hari ini melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca supaya tidak ada keraguan, jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakannya dari segi kebolehannya, menurut pandangan keagamaan oleh MUI," ungkapnya.

Selain itu, Wapres juga berharap agar penggunaan vaksin AstraZeneca terus dilanjutkan ke MUI tingkat provinsi, kabupaten maupum kota. Hal ini dilakukan untuk memperkuat keyakinan masyarakat untuk divaksin.

Dengan begitu, target kekebalan komunitas atau herd immunity sebesar 70 persen penduduk dapat tercapai segera.

"Karena itu mungkin ini yang akan terus dianjurkan ke MUI-MUI daerah provinsi kabupaten kota agar tidak ada keraguan, karena bagi MUI vaksinasi menjadi suatu kewajiban atau fardu kifayah sampai tercapainya kekebalan komunitas," kata Ma'ruf.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement