Rabu 07 Apr 2021 10:07 WIB

Kritik Rencana Pembangunan, 10 Eks-Perwira Turki Ditangkap

Para mantan perwira senior Turki itu akan diselidiki atas tuduhan setujui kejahatan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bendera Turki di jembatan Martir, Turki
Foto: AP
Bendera Turki di jembatan Martir, Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pasukan keamanan Turki menangkap 10 mantan perwira senior angkatan laut pada Senin (5/4). Penangkapan itu dilakukan karena mereka secara terbuka mengkritik rencana Ankara untuk membangun jalur air baru, dari Laut Hitam ke Mediterania yang sejajar dengan selat Bosphorus yang dikenal sebagai "Kanal Istanbul."

Jaksa Penuntut Umum Turki mengatakan, para mantan perwira senior itu akan diselidiki atas tuduhan setuju untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan ketertiban konstitusional. Pernyataan tersebut mencatat bahwa, selain 10 laksamana yang ditahan, empat lainnya telah diminta untuk melapor ke kantor polisi di Ankara dalam waktu tiga hari sejak jaksa penuntut memutuskan tidak menahan mereka karena faktor usia. 

Baca Juga

Sebelumnya pada Sabtu (3/4), sebanyak 103 pensiunan laksamana angkatan laut menandatangani sebuah surat terbuka. Surat tersebut memperingatkan bahwa kanal yang diusulkan dapat membahayakan keamanan Turki, karena membatalkan perjanjian internasional Montreux yang dibentuk 85 tahun lalu untuk mencegah militerisasi Laut Hitam.

English Alarabiya melaporkan, Turki memang kemungkinkan meninggalkan Konvensi Montreux 1936. Keputusan itu muncul pada pekan lalu selama diskusi tentang pembangunan kanal pengiriman ke utara Istanbul yang akan melewati Bosporus. 

"Fakta bahwa penarikan diri dari Konvensi Montreux terbuka untuk diperdebatkan sebagai bagian dari pembicaraan di Kanal Istanbul dan kewenangan untuk keluar dari perjanjian internasional ditanggapi dengan keprihatinan," kata pernyataan yang dibacakan pensiunan laksamana.

"Kami percaya bahwa semua jenis pernyataan dan tindakan yang akan mengarah pada diskusi tentang Konvensi Montreux, yang memiliki tempat penting dalam kelangsungan hidup Turki, harus dihindari," kata kelompok itu.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menggambarkan, Kanal Turki sepanjang 45 kilometer merupakan sebuah proyek yang bertujuan untuk meringankan lalu lintas padat dan mengurangi risiko kecelakaan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement