REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpesan agar Kompartemen Bank Pembiayaan Syariah (BPRS) meningkatkan pangsa pasar. Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gunawan Setyo Utomo menuturkan, sejauh ini market share BPRS terhadap BPR masih 8,80 persen dan 2,49 persen dari pangsa pasar perbankan syariah.
"Ini menunjukkan peluang BPRS cukup besar ke depan," katanya dalam keterangan pers, Rabu (7/4).
Saat ini, total rekening nasabah BPRS baru mencapai 2,13 juta rekening yang berasal dari nasabah pendanaan maupun pembiayaan. Secara kinerja pertumbuhan bisnis, BPRS telah mengalami banyak perubahan dari sisi Non Performing Financing yang turun hingga 7,7 persen.
Kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) telah mencapai 24 persen. OJK melihat dari prospek tersebut BPRS mampu menekan biaya operasional dan pendapatan operasional hingga 70,85 persen dan return on asset (ROA) hingga 1,57 persen.
"Oleh karena itu, perbankan syariah khususnya BPRS harus melakukan beberapa langkah ke depan agar bisa lebih maju, BPRS harus mulai melakukan penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem, penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan." katanya
BPRS dinilai harus mempunyai produk unggulan dan keunikan agar memiliki daya tarik dan daya saing tinggi serta terus menjalin kerjasama dengan lembaga, industri halal atau sejenisnya. Dan tentunya pula BPRS harus terus menguatkan permodalan serta digitalisasi perbankan.
Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo, Cahyo Kartiko menyampaikan dalam waktu dekat, BPRS akan segera meluncurkan produk Tabungan Ukhuwah sebagai produk Tabungan Bersama BPRS Seluruh Indonesia. Produk ini dapat terkoneksi antar BPRS sehingga menjadi produk sinergi.
Tabungan merupakan salah satu dari program kerja yang akan dilaksanakan oleh Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo dengan masa bhakti 2021-2024. Lainnya adalah membangun Graha BPRS Indonesia yang menjadi pusat dari aktivitas kompartemen dalam memajukan anggota.
Kemudian akan dibuatkan juga yayasan sebagai solusi pembentukan badan hukum yang mendukung pencapaian visi dan agenda strategis. Ia berharap dengan tiga hal ini bisa memberikan dampak langsung untuk industri BPRS dan masyarakat untuk menikmati layanan serta manfaat dari keberadaan BPRS.