Rabu 07 Apr 2021 11:53 WIB

Netanyahu Dituding Gunakan Kekuasaan untuk Urusan Pribadi

Netanyahu menghadapi pengadilan kasus korupsi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
 Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Foto: EPA-EFE/ABIR SULTAN
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Ketua Jaksa Penuntut Liat Ben-Ari mengatakan kepada hakim bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menggunakan kekuasaannya untuk urusan pribadi. Pernyataan Ben-Ari terkait dengan kasus korupsi Netanyahu.

Ben-Ari mengatakan kepada pengadilan bahwa, perdana menteri terlibat dalam kasus korupsi pemerintah yang serius. Dia menambahkan, Netanyahu secara tidak sah telah menggunakan kekuasaannya dalam pemerintah dan koneksinya dengan eksekutif media untuk mengedepankan urusan pribadinya.

Baca Juga

"Dia secara tidak sah menggunakan kekuatan besar pemerintah yang dipercayakan kepadanya untuk mengedepankan urusan pribadinya," ujar Ben-Ari dilansir Middle East Monitor, Rabu (7/4).

Netanyahu dituduh menerima hadiah dan berusaha untuk memperdagangkan bantuan regulasi dengan maestro media. Netanyahu mendapatkan imbalan dengan liputan berita yang memuat citra positif terkait dirinya. Netanyahu berulang kali membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dia mengatakan bahwa tuduhan itu adalah upaya kudeta terhadap dirinya.

"Seperti inilah upaya kudeta," ujar Netanyahu.

Sebelumnya, Presiden Israel Reuven Rivlin menunjuk  Netanyahu untuk membentuk pemerintahan. Keputusan itu diambil saat Netanyahu tengah diadili dalam kasus korupsi.

Dalam konsultasi Rivlin dengan para pemimpin partai setelah pemungutan suara 23 Maret, Netanyahu memperoleh dukungan 52 dari 120 anggota parlemen Israel atau Knesset. Pemimpin oposisi Yair Lapid mengantongi 45 dukungan. Tokoh nasionalis sayap kanan Naftali Bennett mendapatkan tujuh dukungan.

“Hasil konsultasi yang terbuka untuk semua, membuat saya percaya bahwa tidak ada calon yang memiliki peluang realistis untuk membentuk pemerintahan yang akan mendapat kepercayaan dari Knesset. Sebenarnya, jika hukum mengizinkan saya melakukannya, saya akan mengembalikan keputusan itu kepada perwakilan rakyat,” kata Rivlin.

Dia menyadari saat ini Netanyahu tengah terlilit kasus korupsi. “Saya tahu posisi yang dipegang banyak orang, bahwa presiden seharusnya tidak memberikan peran kepada kandidat yang menghadapi tuntutan pidana, tetapi menurut undang-undang serta keputusan pengadilan, seorang perdana menteri dapat melanjutkan perannya bahkan ketika dia menghadapi dakwaan,” ujar Rivlin.

Netanyahu, perdana menteri dengan rekor jabatan terlama selama 12 tahun berturut-turut, memiliki waktu setidaknya 28 hari untuk merundingkan perjanjian koalisi. Tugas itu cukup sulit mengingat Knesset yang terpecah belah. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement