Rabu 07 Apr 2021 12:48 WIB

TMII akan Dijadikan Cultural Theme Park Kelas Dunia

Pengelolaan TMII akan dikembalikan kepada pemerintah.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Pengunjung berwisata di area Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Jumat (30/10). Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen atau 20 ribu pengunjung dari kapasitas full saat libur panjang di tengah masa PSBB transisi dan libur panjang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung berwisata di area Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Jumat (30/10). Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen atau 20 ribu pengunjung dari kapasitas full saat libur panjang di tengah masa PSBB transisi dan libur panjang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 146 hektare. Selama nyaris 44 tahun terakhir, aset milik pemerintah dengan valuasi sebesar Rp 20 triliun (per 2018) tersebut dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Yayasan tersebut awalnya didirikan oleh Ibu Tien Soeharto, istri Presiden ke-2 RI, Soeharto. 

Pengambilalihan pengelolaan TMII ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2021. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, langkah pengambilalihan pengelolaan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta Kementerian Sekretariat Negara selaku pemegang aset TMII melakukan perbaikan manajemen. 

Baca Juga

"Jadi, atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujar Pratikno dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (7/4). 

Pemerintah, kata Pratikno, akan melakukan penataan kawasan TMII sebagaimana yang sempat dilakukan terhadap aset negara lainnya, yakni Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan kawasan Kemayoran. Namun, karena TMII berganti pengelola, pemerintah memutuskan menunjuk tim transisi yang akan bekerja pada periode perpindahan dari pengelola lama ke mitra pengelola baru nantinya. 

Pemerintah, kata Pratikno, memastikan bahwa pemanfaatan TMII tidak berubah. TMII tetap brfungsi sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya nusantara, seperti yang perannya selama ini. TMII, kata Mensesneg, tetap menjadi sarana edukasi bermatra budaya. Hanya saja, pengelolaannya perlu dioptimalkan. 

Baca juga : Senyum Yuliana pada Hari Pertama Uji Coba Sekolah Tatap Muka

"Bisa menjadi cultural theme park berstandar internasional yang diharapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional," kata Pratikno. 

Dalam masa transisi selama tiga bulan, pemerintah menjamin seluruh operasional TMII tetap berjalan normal. Pratikno juga memastikan seluruh staf dan karyawan tetap mendapat hak keuangan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement