Rabu 07 Apr 2021 14:18 WIB

Densus 88 Grebek Rumah Terduga Teroris di Jagakarsa 

Kapolsek Jagakarsa mengonfirmasi adanya penggerebekan terduga teroris

Rep: Febryan A/ Red: Nashih Nashrullah
Kapolsek Jagakarsa mengonfirmasi adanya penggerebekan terduga teroris. Ilustrasi Densus 88
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Kapolsek Jagakarsa mengonfirmasi adanya penggerebekan terduga teroris. Ilustrasi Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Densus 88 Anti Teror Polri menggerebek sebuah rumah yang diduga ditempati seorang terduga teroris di wilayah Tanjung Barat, Jagakarasa, Jakarta Selatan, Selasa (6/4). 

Informasi soal penggerebekan itu dikonfirmasi Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi. "Iya (ada penggerebekan terduga teroris) dari Densus," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (7/4).  

Baca Juga

Eko mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa pukul 14.00 WIB. Sejumlah aparat dari Polsek Jagakarsa turut hadir di lokasi penggerebekan itu. "Personel dari Polsek tidak terlibat, hanya back up saja," kata dia. 

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui identitas terduga teroris yang hendak ditangkap Densus 88 itu. 

Salah satu saksi mata, Dani Hendro, mengatakan, dalam penggerebekan itu tak ada seorang pun yang ditangkap. Tim Densus 88 hanya menggeledah rumah tersebut karena memang sedang tidak ada penghuninya. 

"Saat penggeledahan kemarin nggak ada yang diamankan. Cuma sedikit ada barang yang dibawa oleh tim untuk dijadikan barang bukti," kata Dani yang rumahnya tak jauh dari rumah yang digerebek itu. 

Dani menjelaskan, orang yang diduga teroris itu sudah sekitar empat tahun mengontrak rumah itu. Rumah itu dihuni sepasang suami istri. Sang suami bekerja sebagai pengemudi ojek daring. Sedangkan sang istri sebagai ibu rumah tangga. 

"Kalau istrinya sosialisasi dengan warga, dengan masyarakat. Dia nggak tertutup," kata Dani. Sedangkan suaminya jarang bergaul dengan masyarakat setempat karena lebih sering menghabiskan waktu di luar rumah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement