Rabu 07 Apr 2021 16:04 WIB

Pemkab Banyumas akan Pantau Perantau yang Nekad Mudik

Bila ditemukan pemudik, agar diarahkan untuk menjalani karantina atau tes antigen.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Banyumas Achmad Husein
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Bupati Banyumas Achmad Husein

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas akan memantau ketat perantau mudik pada Lebaran 2021 ini. Bupati Achmad Husein menyatakan, Pemkab Banyumas telah melakukan koordinasi dengan melibat instansi terkait untuk menangani perantau asal Banyumas yang tetap nekad mudik ke wilayahnya.

"Tadi sudah kami rapatkan dengan jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi terkait. Nanti akan dibuat aturannya," jelas Bupati, Rabu (7/4).

Baca Juga

Salah satu keputusan yang diputuskan, Pemkab akan memerintahkan Satgas Covid 19 tingkat desa, pengurus RT dan RW, untuk memantau wilayahnya. Bila ditemukan pemudik, agar diarahkan untuk menjalani karantina atau tes antigen.

"Pilihannya ada dua, menjalani karantina atau melakukan tes antigen. Kalau menolak tes antigen, harus menjalani karantina. Kalau tidak mau karantina, ya harus tes antigen," katanya.

Mengenai tempat karantina, bupati menyatakan tempat karantina bisa di desa masing-masing, atau di GOR Satria Purwokerto. Sedangkan untuk tes antigen, bupati menyatakan, Pemkab akan menyiapkan 23 ribu unit kit reagen atau alat tes antigen. Namun dia menyebutkan, penyiapan alat tes ini bukan berarti sepenuhnya gratis. 

"Bagi perantau yang mampu, akan diminta membayar penuh biaya tes antigen," jelasnya.

Namun bagi perantau dari keluarga kurang mampu, bupati menyatakan, bisa memperoleh subsidi sehingga biaya tes tidak dibebankan penuh pada perantau, atau bahkan tidak dipungut biaya sama sekali. "Kalau ada surat keterangan dari pemerintah desa, bisa saja gratis atau mendapat subsidi," katanya.

Mengenai tarif tes antigen bagi keluarga mampu, Husein menyatakan masih akan ditetapkan lebih lanjut. Namun sebagai gambaran Husein menjelaskan, harga kit reagen antigen sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 55 ribu. Untuk melakukan tes pada warga, ada tambahan biaya untuk tenaga kesehatan, transportasi dan kebutuhan lain. "Ya, kemungkinan biaya tesnya bisa di bawah Rp 100 ribu," katanya.

Selain akan memerintahkan Satgas Desa melakukan pemantauan, bupati juga menyatakan, upaya penyekatan di ruas-ruas jalan perbatasan dengan kabupaten lain tetap akan dilakukan."Seluruh upaya ini kita lakukan karena pada lebaran tahun lalu tetap saja ada yang nekad mudik meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement