Rabu 07 Apr 2021 16:06 WIB

Tujuan Menjaga Akal di Balik Larangan Khamar Menurut Islam  

Islam melarang konsumsi khamar untuk kemaslahatan manusia

Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID,  Keterjagaan akal salah satu yang sangat fundemantal. Kemaslahatan dunia tak akan terwujud tanpa akal yang sehat. Lebih-lebih kemaslahatan akhirat. 

Tujuan dan sasarannya mengerucut pada keterjagaan lima hal. Menjaga jiwa, agama, harta, keturunan, dan akal. Kelima hal ini biasa dikenal dengan maqosidussyariah (tujuan-tujuan syariah).

Baca Juga

Perintah-perintah dalam agama tak dinilai sah kecuali bertolak dari akal yang sehat. Tidak saja dalam persoalan ibadah, tapi juga muamalah. Izzuddin bin Abdissalam berkata, "Akal adalah syarat utama berlakunya taklif (perintah dan larangan) berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin" (Lihat Syarh al Maqashid, 2/232), 

Salah satu cara syariat menjaga akal manusia adalah mengharamkan hal-hal yang merusaknya. Islam mengharamkan segala yang memabukkan apa pun nama dan bahannya. Nabi Muhammad bersabda: