Rabu 07 Apr 2021 16:25 WIB

Mutasi Virus Jadi Tantangan Pengembangan Vaksin Merah Putih

Saat ini, mutasi virus corona belum berdampak dan mengganggu kinerja vaksin.

Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengatakan mutasi virus corona penyebab COVID-19 menjadi tantangan dalam pengembangan Vaksin Merah Putih. Kepala Lembaga Eijkman Amin Soebandrio mengatakan virus bermutasi dengan sangat cepat.

"Kalau bakteri-bakteri itu tidak terlalu cepat mutasinya kalau virus itu mutasinya sangat cepat," kata Amin, Rabu (7/4).

Baca Juga

Eijkman mengembangkan Vaksin Merah Putih dengan platform subunit protein rekombinan. Amin menuturkan, pihaknya selalu mengumpulkan informasi terkini tentang mutasi-mutasi terbaru dari virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Menurut Amin, pengembangan vaksin dan surveilans molekuler merupakan satu paket kegiatan di Eijkman."Kami sudah punya teknologinya untuk melakukan surveilans walaupun tidak semasif sekarang," tuturnya.

Amin mengatakan dalam mengembangkan vaksin, ada dua hal yang perlu dikembangkan. Pertama, surveilans molekuler untuk memastikan bahwa vaksinnya efektif untuk mengeliminasi virus yang bersirkulasi saat ini, sehingga harus dipantau terus. Kedua, mengembangkan teknologi untuk mengukur kekebalan tubuh.

Dengan mengukur kadar antibodi maka dapat dipantau apakah vaksin berhasil menciptakan imunitas dalam tubuh. Saat ini sudah terjadi beberapa mutasi pada virus corona penyebab COVID-19 namun belum sampai berdampak signifikan dan mengganggu kinerja vaksin seperti varian baru Corona penyebab COVID-19 asal Inggris (B 117), Afrika Selatan (B.1.351) dan Brasil (B.1.1.28).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement