REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menuntaskan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021. Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi meminta seluruh jajaran Kemenag untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan hasil Rakernas Kemenag 2021.
"Alhamdulillah kita telah selesai melaksanakan Rakernas yang pertama kali dilakukan secara hybrid. Saya minta seluruh jajaran Kemenag segera menindaklanjuti hasil Rakernas. Perkuat moderasi beragama dan percepat transformasi layanan publik," kata Wamenag saat menutup Rakernas Kemenag di Jakarta, Rabu (7/4).
Ia mengatakan, sebagaimana amanat menteri agama, seluruh jajaran harus mendukung program penguatan moderasi beragama. Serta mempercepat transformasi layanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih melayani di lingkungan Kemenag.
Menurut Wamenag, Kemenag terus mengkampanyekan program penguatan moderasi beragama. Apalagi program ini sudah menjadi program nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Wamenag menjelaskan, penguatan moderasi menjadi solusi antara dua kutub ekstremitas beragama. Yaitu ekstremitas kanan yang tekstualis dan ultrakonservatif dan ekstremitas kiri yang liberal.
"Moderasi beragama merupakan solusi tepat menghadapi kemajemukan bangsa. ASN Kemenag harus menjadi panutan, teladan dan uswah hasanah dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama," ujarnya.
Terkait percepatan transformasi layanan publik, Wamenag menggarisbawahi pentingnya ASN untuk memahami kebutuhan, harapan, dan tuntutan masyarakat. Percepatan transformasi layanan publik juga menuntut adanya penyederhanaan organisasi seiring perkembangan teknologi informasi.
"Tata kelola organisasi yang terlalu kompleks hanya akan menghambat langkah kita sebagai pelayan publik. Penyederhanaan organisasi berada dalam konteks kebutuhan negara untuk menetapkan seluruh proses penting yang benar-benar dibutuhkan atau diwajibkan, dalam upaya melayani masyarakat sesegera mungkin atau minimal dengan waktu yang terukur," jelasnya.
Wamenag mengatakan, proses-proses yang belum ditentukan siapa yang bertanggung jawab, harus segera ditentukan penanggung jawabnya. Harus terukur kriteria proses dan hasilnya, sehingga penanggung jawab proses tersebut dapat dievaluasi secara objektif dan tidak bias.
Rakernas Kemenag berlangsung pada 5-7 April 2021. Rakernas mengangkat tema 'Percepatan Transformasi Layanan Publik'. Rakernas telah merumuskan arah kebijakan dan program prioritas Kemenag.
Ada tiga arah kebijakan Kemenag tahun 2021, yaitu moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance. Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas. Yaitu penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic university, kemandirian pesantren, religiosity index, dan pencanangan tahun toleransi 2022.