Wilayah Ngajum Malang Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi

Humas Pemkab Malang meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Reguler Tahun 2020 di Desa Babadan, Ngajum, Kabupaten Malang, Rabu (7/4).
Humas Pemkab Malang meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Reguler Tahun 2020 di Desa Babadan, Ngajum, Kabupaten Malang, Rabu (7/4). | Foto: Humas Pemkab Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Masyarakat Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang resmi memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Reguler Tahun 2020. Fasilitas ini diresmikan langsung oleh Bupati Malang, M Sanusi di lokasi setempat, Rabu (7/4).

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Aris Supriyanto menjelaskan, penyediaan air minum merupakan kebutuhan mendasar yang harus diperhatikan pada permukiman penduduk. Selain itu, juga penyediaan prasarana lingkungan mulai dari jalan sampai drainase. "Dan juga jamban keluarga," ucap Aris.

Pembangunan IPAL Komunal Program SANIMAS mendapatkan perhatian langsung dari pusat. Oleh sebab itu, pembiayaan program di Desa Babadan bersumber dari APBN. Pembangunan ini setidaknya telah dianggarkan sekitar Rp 500 juta.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Kelompok ini bertugas dalam pengelolaan dan pemeliharaan IPAL Komunal Program SANIMAS. Dengan cara tersebut diharapkan program ini dapat terus berkelanjutan dan terpelihara. 

Adapun mengenai pembangunan IPAL Komunal Desa Babadan, kata Aris, ini dikerjakan mulai September sampai Desember 2020. Sarana ini memiliki dimensi 10 x 3 x 3 meter. Lalu kapasitasnya dapat mencukupi kebutuhan 74 KK atau sekitar 296 jiwa.

Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas peluncuran IPAL Komunal Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Reguler Tahun 2020. Program ini dinilai sebagai upaya pemkab dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan. 

Menurut Sanusi, program ini merupakan implementasi dari Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang juga bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) yang digalang oleh pemerintah pusat. Hal ini terutama dalam rangka mempercepat pembangunan di bidang sanitasi dan pemenuhan capaian atas target Sustainable Development Goals 2030 (SDG’s 2030).  "Yang salah satu indikatornya adalah kemudahan atas akses air bersih dan sanitasi," katanya.

Sanusi menegaskan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan pemberian akses universal dan adil terhadap kebutuhan air minum yang aman serta terjangkau. Kemudian memastikan akses terhadap sanitasi yang layak bagi semua kalangan. Selanjutnya, meminimalisasi BAB sembarangan dengan memberikan perhatian khusus kepada kebutuhan perempuan dan kelompok rentan.

Sebelumnya, pemkab telah mendapatkan hibah pekerjaan pembangunan dari Direktorat Sanitasi pada 2020. Yakni, pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum. 

Menurut Sanusi, kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan. Beberapa di antaranya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) semakin meningkat serta pengelolaan air limbah domestik sehingga bisa digunakan kembali sesuai dengan kebutuhan. Kemudian mengurangi pencemaran sungai, lingkungan dan sumur serta terwujudnya pengurangan perilaku BAB sembarangan.

Di sisi lain, Sanusi juga mengingatkan semua ASN di lingkungan Pemkab Malang untuk menjauhi korupsi. Hal ini penting dilakukan agar pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan seutuhnya. Dengan demikian, pembangunan tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Sanusi berharap semua warga di Kabupaten Malang tidak ada lagi yang tertinggal. Mereka dapat menikmati hasil pembangunan Kabupaten Malang. "Dan hal tersebut akan dimulai dari reformasi birokrasi di Kabupaten Malang,” katanya menegaskan.

Terkait


Baznas Kota Batu Gandeng Takmir Masjid untuk Kelola Zakat 

Wali Kota Malang Tekankan Peninjauan RTRW

Wali Kota Malang Kecewa dengan Kedisiplinan ASN

Kota Malang Dukung Percepatan Digitalisasi Ekonomi

Kota Malang Catat Inflasi Terendah di Jatim

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark