REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Saat ini harus ada upaya agar di masa transisi ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar para pelaku dan industri kreatif tetap bergeliat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Perhatian pemangku kebijakan pun dianggap perlu untuk mendukung pekerja kreatif di industri kreatif Tanah Air.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Merumuskan Jalan Kebangkitan Industri Kreatif Pascapandemi yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (7/4).
"Membutuhkan kerja-kerja besar dan harus mendapat prioritas tinggi agar peluang yang ada pada industri kreatif bisa dimanfaatkan dengan baik para pekerja seni," kata sosok yang akrab disapa Rerie itu.
Menurut Lestari, saat ini Indonesia belum bisa dikatakan bebas dari pandemi dan masih dalam masa transisi menuju pengendalian penyebaran Covid-19. Sehingga pergerakan masyarakat, masih harus dibatasi. Akibatnya, pekerja di industri kreatif yang sebagian besar seniman terdampak.
Bukan hanya itu, kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dampak pembatasan mobilitas orang ini juga dirasakan masyarakat penikmat seni pertunjukan. "Jadi, baik seniman dan penontonnya terdampak di masa transisi ini. Ada aspek lain yang hilang dari rutinitas hiburan masyarakat," ujar Rerie.
Menteri Parekraf 2019-2020, Wishnutama Kusubandio, berpendapat bahwa industri kreatif di masa pandemi ini sangat lekat dengan ekonomi digital. “Namun, kita harus memahami bahwa peluang di ekonomi digital ini belum maksimalkan dimanfaatkan,” tutur dia.
Sangat disayangkan, jelas Wishnutama, yang mendapatkan keuntungan lebih besar bukan platform-platform dari Indonesia. "Jadi yang paling dapat manfaat dari maraknya digitalisasi ekonomi ini bukan bangsa kita," ujarnya.
Padahal, ujarnya, peluang pendapatan ekonomi digital itu senilai US$155 miliar atau 10 persen dari GDP Indonesia. Dia berharap pembangunan ekonomi kreatif harus komperhensif dari berbagai sisi. Untuk mengantisipasi perkembangan ekonomi digital pada masa datang, para pemangku kepentingan harus melalukan persiapan secara matang.