Jateng Pastikan Objek Wisata Langgar Prokes akan Ditutup
Red: Muhammad Fakhruddin
Jateng Pastikan Objek Wisata Langgar Prokes akan Ditutup (ilustrasi). | Foto: Antara/Anis Efizudin
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan bahwa objek wisata yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan saat libur Lebaran 2021, akan dikenai sanksi tegas berupa penutupan.
"Begitu protokolnya tidak dilengkapi, protokolnya dilanggar, kita tutup," tegasnya di Semarang, Rabu (7/4).
Ganjar menyebutkan bahwa objek-objek wisata tetap diizinkan beroperasi saat pandemi COVID-19 asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tanpa terkecuali.
"(Penutupan objek wisata saat libur Lebaran 2021, red) Gak, gak. Boleh masih buka, yang penting protokolnya seperti ini saja," ujarnya.
Ganjar menjelaskan bahwa saat ini sektor ekonomi sudah perlahan bergerak dan mulai beradaptasi dengan situasi pandemi sehingga opsi penutupan objek wisata saat libur tidak muncul selama protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
"Ekonomi sudah mulai bergerak dan sekarang sudah mulai menyesuaikan kok. Jadi gak ada cerita buka tutup tapi linier kayak begini saja. Cuma kita menghitungnya kalau terjadi mudik dan kemudian 'brek' semuanya masuk itu pasti terjadi lonjakan penularan itu yang mesti kita kontrol," katanya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng Sinoeng N. Rachmadi menambahkan pihaknya akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di objek-objek wisata.
"Bila perlu kepada yang melanggar prokes, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," ujarnya.