REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan Kota Tangerang Selatan menjadi satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengungkapkan, hal itu terjadi lantaran persoalan keterlambatan memasukkan data.
"Secara faktual tidak seperti itu (zona merah). Ini akibat dari persoalan pendataan," ujar Bambang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Rabu (7/4).
Dia menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Satgas Covid-19 memang tengah melakukan perapian data terkait dengan update kasus Covid-19 di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi new all record (NAR), data tersebut ditargetkan lebih update dan lebih ril. Nyatanya, ada data yang tidak sinkron sehingga pada saat yang bersamaan berdampak terhadap perhitungan formula yang dilakukan oleh Satgas Covid-19.
"Nah, sayangnya data yang kemarin di-upload oleh Dinkes (Tangsel) tidak serta merta lengkap datanya. Contohnya yang sederhana data yang terinput di Kemenkes yang lebih dulu adalah data kasus terkonfirmasi positifnya, sementara data yang angka kesembuhan, dirawat, dan lain-lain ter-delay (tertunda), keburu diambil," ujarnya.
Akibat keterlambatan input tersebut, data yang diambil Satgas Covid-19 hanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang tidak diikuti dengan data-data update berkaitan dengan tingkat kesembuhan dan lainnya. Hal itu secara praktis menunjukkan Tangsel masuk kategori zona merah.
"Tapi kita sudah melakukan pengecekan di lapangan, fakta berdasarkan data kita terkini kita tidak dalam kategori zona merah. Yang betul masih di dalam zona oranye," ungkapnya.
Dia menyebut, hal itu bisa dipastikan setelah melakukan pengecekan ke kecamatan dan kelurahan terkait kondisi zona di tiap RT dan RW yang diklaim nihil zona merah.
Bambang menambahkan, Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai persoalan data tersebut, baik dengan Kementerian Kesehatan, maupun dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. "Mereka pada prinsipnya memang paham bahwa ini terkait dengan balancing data," ujar dia.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan data terbaru Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sisa zona merah atau berisiko tinggi penularan Covd-19 di Indonesia hanya tersisa di 10 daerah. Adapun, di Pulau Jawa hanya tersisa di Tangerang Selatan yang masih berstatus zona merah, terpantau melalui Covid19.go.id.