Pekerja memindahkan ikan teri yang ditangkap nelayan di Pelabuhan Muara Angke Jakarta, Rabu (7/4/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan sektor perikanan tangkap mampu memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara mencapai Rp12 triliun pada tahun 2024. (FOTO : WAHYU PUTRO A/Antara)
Pekerja memindahkan ikan teri yang ditangkap nelayan di Pelabuhan Muara Angke Jakarta, Rabu (7/4/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan sektor perikanan tangkap mampu memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara mencapai Rp12 triliun pada tahun 2024. (FOTO : WAHYU PUTRO A/ANTARA )
Pekerja memindahkan ikan teri yang ditangkap nelayan di Pelabuhan Muara Angke Jakarta, Rabu (7/4/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan sektor perikanan tangkap mampu memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara mencapai Rp12 triliun pada tahun 2024. (FOTO : WAHYU PUTRO A/ANTARA )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja memindahkan ikan teri yang ditangkap nelayan di Pelabuhan Muara Angke Jakarta, Rabu (7/4/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan sektor perikanan tangkap mampu memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara mencapai Rp12 triliun pada tahun 2024.
sumber : Antara Foto
Advertisement