Rabu 07 Apr 2021 23:27 WIB

Rumah Zakat Salurkan 200 Paket BMK ke Lansia

Salah seorang penerima bantuan adalah Sugihartono penjual air bersih keliling

Red: Hiru Muhammad
Rumah Zakat menyalurkan 200 paket Berbagi Makan Keluarga (BMK) kepada keluarga lansia yang ada di Dusun 03, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Foto: istimewa
Rumah Zakat menyalurkan 200 paket Berbagi Makan Keluarga (BMK) kepada keluarga lansia yang ada di Dusun 03, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG--Rumah Zakat menyalurkan 200 paket Berbagi Makan Keluarga (BMK) kepada keluarga lansia yang ada di Dusun 03, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Salah seorang penerima manfaat berbagi makan Keluarga ini adalah Sugihartono (60). Ia adalah kepala keluarga dari istri dan enam orang anaknya. Sebagian anaknya sudah bekerja dan masih ada yang masih duduk di bangku SMA. Lelaki yang biasa disapa Tono itu sehari-harinya berjualan air bersih keliling desa untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. "Namanya juga kepala keluarga dek, jadi harus kuat pundak dan lututnya untuk terus bekerja demi keluarga," kata Tono, Kamis (01/4).

"Untuk kebutuhan keluarga, biaya sekolah anak, cari uang yang penting halal, terima kasih Rumah Zakat atas bantuan makanannya, semoga sukses terus.” Tutur Tono.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ahzab ayat 50)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement