REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Dinas Pendidikan Kota Cirebon sudah membuat petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Juknis ini berisi berbagai hal yang harus dilakukan pihak sekolah sebelum PTM dan saat menjalankannya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Irawan Wahyono, juknis PTM dalam masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 itu sudah dibuat sejak Oktober lalu. Juknis itu sudah disosialisasikan ke sekolah-sekolah. Juknis ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Dalam menyiapkan PTM, pihak sekolah diminta memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet yang bersih dan layak, serta sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan.
Pihak sekolah juga diminta menyediakan thermo gun atau alat pengukur suhu tubuh, menerapkan area wajib masker, serta mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas. Irawan mengatakan, untuk PTM ini masih dilakukan secara terbatas, di mana masing-masing ruang kelas hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah peserta didik. “Jarak harus diatur minimum 1,5 meter antarsiswa,” kata Irawan, Rabu (17/4).
Dalam juknis, pihak sekolah juga diminta membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan tenaga kesehatan di lingkungan sekitar. Menurut Irawan, sebagian besar sekolah sudah membentuk satgas, juga menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan. Untuk mendukung pelaksanaan PTM, para guru disasar vaksinasi Covid-19. “Kami juga fokus untuk memberikan vaksinasi Covid-19 untuk guru yang akan mengajar,” ujar Irawan.
Sejauh ini, dari 4.678 guru dan tenaga kependidikan yang menjadi sasaran, 4.373 orang di antaranya dilaporkan sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama. Sisanya masih belum divaksin karena persoalan medis. Irawan berharap PTM secara terbatas sudah bisa dimulai kembali Juli mendatang. “Kami sudah siap melaksanakan PTM,” katanya.
Irawan menjelaskan, PTM terbatas akan dilakukan seiring dengan mulainya tahun ajaran baru 2021/2022. Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan. Di antaranya kemampuan Disdik menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai sudah baik selama masa pandemi ini. Selain itu, faktor psikologis orang tua siswa juga menjadi pertimbangan.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Asep Komara, bila nanti PTM mulai berjalan kembali, orang tua atau wali murid boleh memilih anaknya untuk ikut belajar di sekolah atau tetap mengikuti PJJ. “Pembelajaran tatap muka terbatas juga dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh,” kata Asep.