REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah 26 orang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke luar negeri, Rabu (7/4) malam. Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mucharom Ashadi mengatakan 26 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut ditangkap di lokasi penampungan sementara mereka, dalam apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Setelah kami kumpulkan, semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat. Dari hasil wawancara singkat tadi, mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah seperti Bahrain, Arab Saudi, Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), dan beberapa negara Timur Tengah lain," ujar Mucharom saat ditemui wartawan, di lokasi.
Mucharom mengatakan calon PMI tersebut disergap petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada sekumpulan orang di salah satu apartemen di Jakarta Utara.Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar calon PMI tersebut dikumpulkan dalam tiga kamar apartemen yang kapasitasnya masing-masing maksimal bisa diisi lima orang.
"Ternyata ditemukan ada di salah satu kamar sembilan orang (calon) PMI, di kamar yang berbeda ditemukan 10 (calon) PMI. Total tiga kamar semuanya berisi (calon) PMI," kata Mucharom.
Menurut Mucharom, sejak keluarnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 250 Tahun 2015, penempatan PMI untuk negara Timur Tengah sebagai pekerja domestik atau rumah tangga masih ada moratorium atau dengan kata lain, dilarang.
"Terkait dengan itu, ini kami sinyalir bahwasanya mereka akan dilakukan upaya tindak perdagangan orang. Mereka dimobilisasi oleh orang yang nanti kita akan kejar ini pelakunya. Kami bersinergi dengan teman-teman dari kepolisian, untuk mengejar siapa pelaku penempatan di luar prosedur ini," kata Mucharom.
Dugaan itu bukan tanpa alasan, Mucharom menjelaskan bahwa di masa pandemi seperti saat ini masih banyak negara-negara penempatan PMI yang sedang menutup diri (dari kunjungan PMI) karena di negara tersebut juga mengalami masa pandemi. Oleh karena itu, lanjutnya, BP2MI akan mencari tahu lebih lanjut apakah di negara-negara Timur Tengah itu masih ada oknum yang menerima penempatan PMI secara ilegal.
Penyergapan itu, kata Mucharom, adalah bentuk pencegahan agar jangan lagi ada PMI yang kurang mendapat perlindungan dari negara."Kita tahu di negara Timur Tengah juga masih belum memiliki hukum yang berpihak melindungi pekerja migran kita," ujarnya.
Untuk selanjutnya, BP2MI akan menyelidiki sejumlah penyalur calon PMI yang diamankan tadi, guna memberantas sindikat pemberangkatan ilegal PMI ke luar negeri."Kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk mari bersama-sama membantu, karena (perbuatan penyalur PMI ilegal) ini bagian dari upaya mengeksploitasi anak-anak bangsa," kata Mucharom.