KPK Lakukan Penyelidikan, PDAM Giri Tirta Gresik Digeledah
Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | Foto: Republika/Putra M. Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan tim satgas KPK di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Salah satu yang digeledah yakni kantor Kantor PDAM Giri Tirta Gresik yang terletak di Jalan Permata Raya Perum Bunder Asri Kebomas, Gresik.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan sejumlah pihak oleh penyelidik KPK di wilayah Jawa Timur," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/4) malam.
Namun, Ali masih enggan membeberkan lebih jauh perihal kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Terlebih, kebijakan baru di lembaga antirasuah yang akan mengumumkan perkara serta tersangka akan dilakukan saat penahanan.
"Karena masih tahap penyelidikan, maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud," kata Ali.
Ali mengatakan KPK memastikan akan menyampaikan secara lengkap hasil penggeledahan tersebut kepada publik. "Perkembangan hasil kegiatan tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012. Investasi tersebut nilainya sebesar Rp 133 miliar.
Dengan PT DBT, PDAM Gresik membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Driyorejo senilai Rp 47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Sementara proyek dengan PT DAL membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.