Kamis 08 Apr 2021 11:16 WIB

Kementerian BUMN Sabet Penghargaan iNews Maker Award 2021

Erick Thohir juga mendapat penghargaan sebagai The News Maker in Pandemic Issue.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan penghargaan sebagai The News Maker in Pandemic Issue.
Foto: Tangkapan layar
Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan penghargaan sebagai The News Maker in Pandemic Issue.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN mendapatkan penghargaan sebagai institusi yang bergerak aktif dalam memitigasi pandemi. Penghargaan ini diberikan oleh iNews dalam iNews Maker Award 2021.

Kementerian BUMN mendapatkan kategori The Best State Institution in Health Issues Handling dari INEWS - MNC Group. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan ini merupakan upaya bersama dari semua BUMN untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam menanggulangi pandemi covid-19.

"Dari pandemi sampai saat ini kami mengerahkan semua daya dan upaya, APD, ketersedian rumah sakit dan isolasi dan mengamankan pasokan vaksin dan mempercepat sentra vaksin bersama dan vaksinasi gotong royong. Ini memacu kami semua dan BUMN semua untuk berperan nyata gak cuman jadi news maker namun menjadi change maker," ujar Erick dalam sambutannya, Kamis (8/4).

Erick menjelaskan ini salah satu pemicu nantinya BUMN ke depan untuk bisa lebih baik lag. Erick mengatakan ke depan BUMN di Indonesia harus bisa lebih maju dalam menjawab tantangan zaman.

"Mentranformasi BUMN untuk bisa bermanfaat untuk rakyat dan bisa bersaing secara global," ujar Erick.

Dalam kesempatan yang sama Erick Thohir sebagai pribadi juga menyabet penghargaan sebagai The News Maker in Pandemic Issue dari iNews. Erick menilai hal ini menjadi pemicu dirinya untuk bisa tetap berkontribusi kepada semua masyarakat dan bekerja lebih baik lagi.

"Terima kasih juga kepada seluruh keluarga saya yang mendukung saya untuk bisa terus berkontribusi. Ini juga merupakan kerja sama antar semua stakeholder di BUMN," ujar Erick.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement