REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Aktivis demokrasi Hong Kong Nathan Law mengatakan, dia telah mendapatkan suaka politik di Inggris. Dia tiba di Inggris pada Juli lalu setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional.
"Setelah beberapa wawancara dalam empat bulan, Departemen Dalam Negeri telah memberi tahu saya bahwa permohonan suaka saya disetujui," kata Law dalam cuitannya di Twitter.
Pemberian suaka itu akan meningkatkan ketegangan antara London dan Beijing. Hal itu karena Inggris telah membuka pintunya bagi lebih dari lima juta penduduk Hong Kong, setelah undang-undang keamanan yang kontroversial diberlakukan.
“Fakta bahwa saya dicari berdasarkan undang-undang keamanan nasional, menunjukkan bahwa saya menghadapi penganiayaan politik yang parah dan tidak mungkin kembali ke Hong Kong tanpa risiko," kata Law.