Kamis 08 Apr 2021 12:09 WIB

Aktivis Demokrasi Hong Kong Dapat Suaka Politik di Inggris

Pemberian suaka itu akan meningkatkan ketegangan antara Inggris dan China

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Aktivis prodemokrasi Hong Kong Joshua Wong (kanan) dengan ditemani Nathan Law memberi penghormatan pada seorang demonstran yang jatuh dan meninggal saat protes menentang RUU ekstradisi di Hong Kong, Senin (17/6).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Aktivis prodemokrasi Hong Kong Joshua Wong (kanan) dengan ditemani Nathan Law memberi penghormatan pada seorang demonstran yang jatuh dan meninggal saat protes menentang RUU ekstradisi di Hong Kong, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Aktivis demokrasi Hong Kong Nathan Law mengatakan, dia telah mendapatkan suaka politik di Inggris. Dia tiba di Inggris pada Juli lalu setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional. 

"Setelah beberapa wawancara dalam empat bulan, Departemen Dalam Negeri telah memberi tahu saya bahwa permohonan suaka saya disetujui," kata Law dalam cuitannya di Twitter.

Baca Juga

Pemberian suaka itu akan meningkatkan ketegangan antara London dan Beijing. Hal itu karena Inggris telah membuka pintunya bagi lebih dari lima juta penduduk Hong Kong, setelah undang-undang keamanan yang kontroversial diberlakukan.

“Fakta bahwa saya dicari berdasarkan undang-undang keamanan nasional, menunjukkan bahwa saya menghadapi penganiayaan politik yang parah dan tidak mungkin kembali ke Hong Kong tanpa risiko," kata Law.