Kamis 08 Apr 2021 13:20 WIB

Biaya Operasional RT-RW di Surabaya Naik 100 Persen

Kenaikan biaya operasional disebut sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Foto: Dok Humas
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan biaya operasional RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), yang kenaikannya mencapai 100 persen. Eri mengatakan, kenaikan biaya operasional itu sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Eri telah menyerahkan buku rekening kepada 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW, dan 154 Ketua LPMK yang nantinya menjadi media penyaluran biaya operasional. Eri mengingatkan, RT, RW, dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemkot Surabaya. Eri meminta ke depannya pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.

“Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW, dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga,” kata Eri di Surabaya, Kamis (8/4).

Eri menjabarkan, program pelayanan publik yang diharapkan bisa silakukan di tingkat RT-RW seperti pengurusan KTP, pengurusan KK, Akta Kematian, hingga surat pindah. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga semakin mudah, cepat, dan dekat dalam mendapatkan layanan.

“Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga,” ujarnya.

Bila program tersebut dapat dijalankan dengan baik, Eri menjanjikan adanya kenaikkan kembali biaya operasional. Namun, apabila dalam pelaksanaan para RT, RW, serta LPMK melakukan kecurangan atau tidak adil melayani  masyarakat, maka dia pastikan dapat memberhentikan atau mencopot jabatan yang diemban.

“Sebenarnya ini kan seperti honor atau insentif untuk RT. Mereka yang membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi warganya. Seperti nantinya pendataan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) juga dilakukan RT tetapi supaya lebih cermat dan tepat sasaran,” kata dia.

Eri menjabarkan, semula RT menerima biaya operasional sebesar Rp 550 tiap bulan. Kini dinaikkan menjadi Rp 1 juta. Berikutnya, untuk  RW semula tiap bulan menerima Rp 600 ribu. Kemudian kini dinaikkan menjadi Rp 1,250.000 ribu. Adapun untuk LPMK yang semula Rp 700 ribu dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta.

Ketua RW 3, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kasman, mengungkapkan rasa bahagiannya atas penambahan biaya operasional itu. Dia pun berjanji akan meningkatkan pelayanan termasuk menjaga wilayahnya dari Covid-19.

“Terima kasih atas perhatian langsung dari Pak Eri. Nantinya begitu ada program wali kota kami akan jalankan sebaik mungkin, dan tentu apresiasi ini akan membuat kita meningkatkan kinerja," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement