Kamis 08 Apr 2021 15:00 WIB

10 Daerah di Jatim Berstatus Zona Kuning Covid-19

Satgas Covid-19 Jatim menyatakan tidak ada daerah berstatus zona merah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga melihat peta peyebaran kasus COVID-19 melalui ponsel pada laman radarcovid19.jatimprov
Foto: Antara/Moch Asim
Warga melihat peta peyebaran kasus COVID-19 melalui ponsel pada laman radarcovid19.jatimprov

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Staf Khusus Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al-Farabi mengungkapkan, saat ini ada 10 daerah di Jawa Timur yang berstatus zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19. Sementara 28 kabupaten/kota sisanya masih berstatus zona oranye atau berisiko sedang penularan Covid-19.

"Alhamdulillah 10 dari 38 daerah di Jatim masuk zona kuning, dan 28 sisanya zona orange (Covid-19)" kata Jibril dikonfirmasi Kamis (8/4).

Jibril merinci 10 daerah di Jatim yang berstatus zona kuning Covid-19 adalah Kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Situbondo, Jember, Lumajang, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Sedangkan 28 daerah sisanya berstatus zona oranye. Tidak ada satu pun daerah yang berstatus zona merah Covid-19.

Menurut Jibril, beberapa faktor membuat tren penularan Covid-19 di Jatim menurun. Di antaranya kerja sama efektif dari berbagai pihak. Seperti aparat yang melakukan penegakan hukum, pemerintah yang melakukan program penanggulangan dan pengendalian, serta masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan.