Kamis 08 Apr 2021 15:10 WIB

Dishub Jabar Waspadai Pemudik Lewat Jalur Tikus

Jalur tikus kemungkinan digunakan warga yang nekat mudik ke kampung halaman.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah tahun ini kembali melarang masyarakat mudik lebaran. Pelarangan untuk meminimalkan lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi usai libur panjang.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari, di Jawa Barat, Dinas Perhubungan berencana membuat penyekatan di berbagai titik khususnya perbatasan antarprovinsi. Selain itu, akan ada pengawasan di jalur-jalur kecil atau jalur tikus yang kemungkinan digunakan warga yang nekat mudik ke kampung halaman.

"Yang kita khawatirkan dalam berbagai rapat koordinasi, masukan dari teman-teman Organda dan PO, jangan sampai mengikuti aturan tapi ada (angkutan atau pribadi) ilegal masuk lewat jalan tikus kemudian dibiarkan. Itu jadi konsen kita," ujar Hery dalam acara yang diselenggarakan Forum Diskusi Wartawan Bandung, Kamis (8/4).

Hery mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama aparat lainnya akan lebih waspada dalam melakukan penyekatan agar titik rawan kebocoran dari evaluasi tahun kemarin bisa diperbaiki.

Menurut Hery, berdasarkan data pusat Litban Kemenuhub ada sekitar 83 juta warga di Indonesia yang biasanya melakukan mudik tahunan, di mana 52 juta jiwa ada di Pulau Jawa. Dari angka terseut ada sekitar 10,3 juta yang berasal dari Jabodetabek, di mana 4 juta merupakan warga Jabar. Sedangkan dari Jawa Barat sendiri ada sekitar 13 juta. Artinya ada sekitar 17 juta warga Jabar yang diprediksi akan melakukan mudik.

Namun, kata dia, dengan adanya pandemik Covid-19 saat ini dari total pemudik ada sekitar 11 persen yang masih berencana mudik meski sudah ada larangan dari pemerintah.

Hery menjelaskan, untuk mengantisipasi jumlah pemudik yang mungkin masih akan ada meski pemerintah melakukan pelarangan. Dishub Jabar, akan berkoordinasi dengan dishub kabupaten/kota dan satgas Covid-19 setempat untuk sama-sama bertanggug jawab dalam pengendalian antisipasi pemudik.

"Artinya setiap daerah harus aware dengan data dan harus siap dengan kebijakan. Tapi konsepnya lebih ke pendekatan dan koordinasi," kata Hery.

Sementara menurut Wakil Ketua Sub Divisi Kebijakan Ekonomi Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar Yayan Satyakti, pihaknya melakukan riset mengenai mudik. Hasilnya, ia mengestimasikan larangan mudik tak akan berpengaruh ke mobilitas masyarakat.

"Jadi, saya membuat estimasi larangan mudik tak akan berpengaruh ke mobilitas Jabar. Orang tetap mudik walaupun dilarang," ujar Yayan.

Hal tersebut, kata dia, diketahui dari hasil penelitian koefisien penurunan mobilitasnya hanya 13,6 persen, mobilitas menurun dibandingkan sebelum idul fitri. "Jadi, sisanya pada mudik. Pemrintah melarang biar ga ngabring teuing (berkerumun, red)," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement