Jumat 09 Apr 2021 05:13 WIB

Atasi Penggangguran, Pemprov Jabar Buat Situs Jabarjawara.id

Adanya data yang terhimpun memudahkan pengambilan kebijakan, termasuk lowongan kerja

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meluncurkan situs jabarjawara.id. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Taufik Garsadi, selain menyediakan informasi lowongan kerja, portal dalam jaringan (online) ini pun diharapkan bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan.
Foto: istimewa
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meluncurkan situs jabarjawara.id. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Taufik Garsadi, selain menyediakan informasi lowongan kerja, portal dalam jaringan (online) ini pun diharapkan bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meluncurkan situs jabarjawara.id. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Taufik Garsadi, selain menyediakan informasi lowongan kerja, portal dalam jaringan (online) ini pun diharapkan bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan.

Selama ini, kata Taufik, pihaknya kesulitan untuk menghimpun data ketenagakerjaan. "Selama ini data kita hanya baru sebagian, jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80 ribu yang dirumahkan, 18 ribu yang di-phk," ujar Taufik di Bandung, Kamis (8/4).

Taufik mengaku, sulitnya menghimpun data ini dikarenakan setiap pihak memegang datanya secara masing-masing. "Perguruan tinggi, dinas pendidikan, mereka memegang data sendiri-sendiri. Demikian juga perusahaan, pegang data sendiri-sendiri," katanya 

Padahal, kata dia secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja. "Setiap perusahaan, kalau merekrut tenaga kerja, harus disampaikan ke pemerintah," katanya.