REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usul mengenai doa semua agama hanya disampaikan untuk kegiatan rapat kerja nasional Kementerian Agama (Rakernas Kemenag), bukan untuk mengubah tata cara pembacaan doa dalam semua kegiatan.
"Itu pun hanya berlaku di Kementerian Agama pas Rakernas, di mana semua pegawai ikut, dan apakah saya mencoba mengubah praktik doa di acara kenegaraan? Tidak," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (8/4).
Dia sebelumnya menyampaikan usul agar dalam Rakernas Kemenag tidak hanya doa dalam Islam yang dibacakan, tetapi doa dari seluruh agama juga dibacakan mengingat Kemenag mencakup semua agama. Usul tersebut kemudian memicu kontroversi.
Yaqut mengatakan, dasar dari usul yang dia sampaikan adalah pegawai Kemenag bukan hanya warga yang beragama Islam, demikian pula peserta Rakernas Kemenag. "Salahnya doa ini apa sih, orang disuruh doa kok ribut. Jadi salahnya doa itu apa sih? Pada waktu itu ada Rakernas Kementerian Agama, semua pegawai eselon I dan II hadir, di sana agamanya bermacam-macam," kata dia.
Ia berkeyakinan orang yang dekat dengan Tuhan akan berpikir ulang ketika hendak bertindak buruk. "Ketika mereka ingat Tuhannya maka perilaku koruptif atau yang tidak baik itu otomatis akan menjauh... Dengan doa menjauhi dari perilaku buruk nggak? Kalau doa saja sudah tidak mampu menjauhkan dia dari perilaku buruk, terus apalagi yang bisa menjauhkan mereka kecuali maut," kata dia.