REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menegaskan, usul doa semua agama disampaikan hanya untuk rapat kerja nasional (Rakernas) kementeriannya. Bukan mengubah seluruh tata cara pembacaan doa dalam semua kegiatan.
"Hanya berlaku di Kementerian Agama pas rakernas, di mana semua pegawai ikut, dan apakah saya mencoba mengubah praktik doa di acara kenegaraan? Tidak," ujar Gus Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4).
Dia mengatakan, usul tersebut hadir karena pegawai di Kementerian Agama memiliki agama yang beragam. Sehinga, doa dari seluruh agama juga dibacakan mengingat kementerian yang dipimpinnya mencakup semua agama.
"Jadi salahnya doa itu apa sih? Pada waktu itu ada Rakernas Kementerian Agama, semua pegawai eselon I dan II hadir, di sana agamanya bermacam-macam," ujar Gus Yaqut.