REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama Ramadhan 1442 Hijriah di daerah ini bakal dimaksimalkan pada pagi hari. Vaksinasi malam hari dihindari karena alasan menghormati ibadah malam.
"Jadwal (vaksinasi) kami majukan lebih pagi," kata Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie di Yogyakarta, Kamis (8/4).
Ia memilih menghindari vaksinasi pada malam hari dengan alasan menghormati masyarakat yang ingin mengoptimalkan kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan. "Kasihan teman-teman nakes dan sasarannya, kita upayakan pagi. Kasihan juga sasarannya untuk malam kan ada waktu ibadah, kita hormati itu," ujar dia.
Pembajun menuturkan jumlah vaksinator di DIY juga akan ditambah saat bulan Ramadhan. Dengan harapan mampu mempercepat pelaksanaan vaksinasi sehingga tidak berlarut sampai siang hari.
"Kita hindari jangan sampai terjadi hipoglikemi atau kurang gula, kan bisa cepat pingsan, dehidrasi. Kalau para lansia kasian," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Selasa (16/3), mengatakan, Komisi Fatwa MUI telah memutuskan dalam rapat pleno bahwa vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan tidak membatalkan ibadah puasa.
"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi saat Bulan Ramadhan untuk mencegah penularan Covid-19, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa," kata dia.
MUI juga merekomendasikan penyuntikan vaksin dapat dilakukan pada malam hari atau setelah berbuka puasa. Hal itu untuk mencegah adanya calon penerima vaksin yang kondisi fisiknya lemah karena puasa.
"Vaksinasi dapat dilakukan pada malam hari di Bulan Ramadhan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik," katanya