Kamis 08 Apr 2021 22:31 WIB

Cirebon Power Raih Penghargaan Teladan Pajak

Penghargaan itu merupakan salah satu bentuk motivasi dari pemerintah daerah.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cirebon Power Raih Penghargaan Teladan Pajak (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Cirebon Power Raih Penghargaan Teladan Pajak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power kembali meraih penghargaan teladan pajak di Kabupaten Cirebon. Penghargaan itu merupakan yang ketiga kalinya yang diraih PT Cirebon Electric Power (CEP) secara berturut-turut.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan oleh Bupati Cirebon, M Imron, di salah satu hotel di Cirebon,  Kamis (8/4).

Imron mengatakan, penghargaan itu merupakan salah satu bentuk motivasi dari pemerintah daerah bagi para wajib pajak. Diharapkan, mereka bisa taat membayar pajak dengan tepat waktu.

Imron mengungkapkan, pendapatan pajak sangat berkontribusi dalam mendukung laju pembangunan di Kabupaten Cirebon.  Karena itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap wajib pajak yang selalu taat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

‘’Saya juga mengajak kepada wajib pajak lainnya, untuk membayar pajak tepat waktu,’’ tukas Imron.

Sementara itu, Stakeholder Relation Manager Cirebon Power, Petrus Sihono mengatakan, pihaknya mendapatkan penghargaan teladan pajak sejak 2018 lalu. Dengan kembali diraihnya penghargaan kali ini, maka PT CEP sudah tiga kali secara berturut-turut mendapatkan penghargaan tersebut.

‘’Kami mendapatkan penghargaan teladan pajak ini setiap tahun, sejak 2018,’’ tegas Petrus.

Menurut Petrus, penghargaan itu menunjukkan bahwa pihaknya taat terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya dengan taat membayar pajak.

Petrus berharap, pajak yang dibayarkan semua wajib pajak bisa dimanfaatkan optimal untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga ikut mendorong wajib pajak yang lainnya agar turut membayar pajak tepat pada waktunya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Erus Rusamana menyebutkan, pencapaian pajak di Kabupaten Cirebon tahun 2020 melampuai target yang sudah ditetapkan. Dari target pendapatan pajak sebanyak Rp 200 miliar, bisa tercapai Rp 223 miliar. ‘’Jadi penerimaan pajak tahun kemarin sekitar 111 persen,’’ terang Erus.

Erus menyatakan, pencapaian yang melampaui target itu disebabkan banyaknya wajib pajak yang taat dalam membayar pajak.  Selain itu, pada akhir tahun kemarin, industri sektor wisata seperti hotel dan restoran mulai bangkit kembali.

‘’Untuk tahun ini, target penerimaan pajak kita naikkan menjadi Rp 259 miliar,’’ tandas Erus. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement