Jumat 09 Apr 2021 08:21 WIB

AS Jatuhi Sanksi Perusahaan Permata Milik Junta Myanmar

Myanmar tidak bisa lagi mengekspor batu mulia ke AS

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Demonstran muda menunjukkan simbol perlawanan tiga jari selama serangan topeng anti-kudeta di Yangon, Myanmar, Minggu, 4 April 2021. Ancaman kekerasan mematikan dan penangkapan pengunjuk rasa gagal menekan demonstrasi harian di seluruh Myanmar yang menuntut militer mundur. dan memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis.
Foto: AP
Demonstran muda menunjukkan simbol perlawanan tiga jari selama serangan topeng anti-kudeta di Yangon, Myanmar, Minggu, 4 April 2021. Ancaman kekerasan mematikan dan penangkapan pengunjuk rasa gagal menekan demonstrasi harian di seluruh Myanmar yang menuntut militer mundur. dan memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Keuangan AS pada Kamis (8/4) menjatuhkan sanksi pada perusahaan permata milik Myanmar. Sanksi itu merupakan upaya membatasi kemampuan junta militer untuk mendapatkan sumber pendanaan. 

"Tindakan hari ini menyoroti komitmen Departemen Keuangan untuk menolak sumber pendanaan militer Burma, termasuk dari perusahaan-perusahaan milik negara utama di seluruh Burma," kata Direktur Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan Andrea Gacki.

Baca Juga

Perusahaan permata Myanma Gems Enterprise, merupakan bagian dari Kementerian Pertambangan Myanmar. Perusahaan itu ditempatkan di daftar Warga Negara Yang Ditunjuk Khusus Departemen Keuangan.

Sanksi yang dijatuhkan berupa larangan bagi orang Amerika untuk berbisnis dengan perusahaan permata Myanmar. Sebelumnya, Washington menerapkan pembatasan ekspor kepada Myanmar dengan mengharuskan pemasok untuk mencari lisensi AS yang sulit diperoleh untuk mengirimkan barang-barang tertentu.

AS mengeluarkan izin dan lisensi untuk menambang batu mulia dan mengumpulkan pendapatan dari penjualan permata dan giok. Melalui sanksi tersebut maka Myanmar tidak bisa mengekspor batu mulia ke AS. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, sanksi terhadap perusahaam permata dijatuhkan ketika para pemimpin militer menghadiri sebuah emporium permata di ibu kota Myanmar, Naypyitaw.

"Amerika Serikat akan terus meningkatkan tekanan pada aliran pendapatan rezim sampai menghentikan kekerasannya, membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, mencabut darurat militer dan keadaan darurat nasional, menghapus pembatasan telekomunikasi, dan mengembalikan Burma ke jalur demokrasi," ujar Blinken.

Myanmar adalah sumber utama giok, batu rubi, serta permata langka lainnya di dunia. Batu permata Myanmar banyak dicari di China. 

Amerika Serikat, bersama negara-negara Barat lainnya telah memberikan sanksi kepada para jenderal yang terlibat dalam kudeta dan beberapa anggota keluarga mereka. Mereka juga menjatuhkan sanksi terhadap dua konglomerat yang dikendalikan oleh militer. Para pemimpin junta sejauh ini menolak untuk berbalik arah dan mengakhiri kudeta. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement