Jumat 09 Apr 2021 09:01 WIB

Pengajian Ketua Komisi Dakwah MUI di Pelni Dibatalkan

Pembatalan pengajian Ramadhan dilakukan Komisaris Independen Pelni Kang Dede.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI,) KH Cholil Nafis.
Foto: Thoudy Badai_Republika
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI,) KH Cholil Nafis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis membenarkan jika agenda kajian Ramadhan 1442 Hijriyah di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dibatalkan secara sepihak. Cholil rencananya diundang untuk mengisi kajian online zoom meeting Ramadhan dengan tema "Ramadhan Memperkuat dan Memperteguh Imam".

Cholil mengatakan, panitia Badan Kerohanian Islam (Bakis) Pelni memang mengundangnya untuk mengisi ceramah Ramadhan. Hanya saja, ia menerima saja jika memang acara itu akhirnya dibatalkan.

"Ya. Dulu sudah dikonfirmasi dari sebulan lalu ke saya. Saya tak tahu siapa saja yang mengisi di kajian hari lainnya. Tapi, tadi sudah di-WA ke saya bahwa seluruh kajian itu dibatalkan," ujar Cholil lewat akun Twitter, @Cholilnafis. Republika.co.id sudah meminta izin mengutip status tersebut pada Jumat (9/4).

Cholil tidak masalah jika agenda ceramahnya dibatalkan oleh Komisaris Independen Pelni, Kang Dede atau Kristia Budiyarto. Kang Dede selama ini dikenal sebagai pendukung garis keras Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga : Ini 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Hari Ini

Menurut Cholil, ia tak masalah jika acara itu tidak jadi digelar karena masih memiliki agenda lain. "He he, mau mengundang atau tidak juga saya tetap ngajar. Yang jelas acara itu sudah dibatalkan. Santai saja," kata Cholil.

Dalam poster yang beredar, selain Cholil, pengajian itu rencananya diisi Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, hingga Ustaz Syafiq Riza Basamalah. Adalah Kang Dede sendiri yang mengumumkan pembatalan acara itu lewat akun Twitter, @kangdede77.

"Panitia menyebarkan info terkait pembicara Ramadhan belum ada izin dari direksi. Oleh sebab itu, kegiatan tersebut dibatalkan," ujar Kang Dede.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement