Jumat 09 Apr 2021 12:05 WIB

3 SMA di Makassar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Para siswa nantinya akan mulai aktif belajar pada Senin, 11 April.

Ilustrasi Anak Sekolah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Anak Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga sekolah menengah atas (SMA) di Makassar, Sulawesi Selatan resmi melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas, Jumat (9/4). Untuk uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan SMA Negeri 21, SMA Negeri 4, dan SMA Negeri 2 Makassar.

Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan para siswa nantinya akan mulai aktif belajar pada Senin, 11 April 2021. Ia menjelaskan, selama masa uji coba ini, setiap sekolah akan membatasi kehadiran siswa atau hanya diikuti oleh 50 persen siswa dari jumlah siswa setiap kelas.

Baca Juga

Para siswa dalam proses belajar mengajar tersebut, hanya diberikan waktu selama tiga jam."Untuk waktunya juga hanya dua kali seminggu yakni Senin dan Kamis. Selama uji coba ini, setiap guru dan murid harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Andi Sudirman mengatakan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka terbatas ini dilakukan setelah mendapatkan keluhan masyarakat selama belajar daring. Apalagi masih ada sarana infrastruktur di Sulsel yang tidak terjangkau signal.

Ke depannya, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut dari tingkat bawah atau secara sistem bottom-up."Nantinya satu bulan ke depan kita akan lakukan evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas ini. Apalagi sekolah sudah melakukan sistem zonasi, jadi para siswa tinggal tak jauh dari sekolah, jadi lebih mudah untuk dikontrol," katanya.

Plt Gubernur Sulsel mengajak komite sekolah, serta masyarakat sekitar untuk bersama mengawasi dan melaporkan jika ada kejadian untuk menjadi bahan evaluasi."Kita berharap protokol kesehatan tentu harus diberlakukan sangat ketat, kita harus meyakinkan anak-anak aman saat datang dan aman saat pulang," paparnya.

Ia berharap adanya keterbukaan, kepercayaan dan sportivitas dengan kondisi di lingkungan, sebelum para siswa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. "Mudah-mudahan sekolah ini bisa menjadi rujukan. Uji coba tatap muka terbatas dan bulan depan kita melihat bagaimana keadaan sekolah untuk dipresentasikan secara keilmuan, bagaimana pergerakannya," tuturnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement