Jumat 09 Apr 2021 13:18 WIB

Iran Bebaskan Kapal Korsel, Ini Kompensasinya,

Kapal Korsel itu sebelumnya ditahan karena dianggap mencemari perairan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Kapal tanker Korsel Hankuk Chemi dikawal kapal milik Garda Revolusi Iran, Senin (4/1).
Foto: EPA
Kapal tanker Korsel Hankuk Chemi dikawal kapal milik Garda Revolusi Iran, Senin (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Iran pada Jumat (9/4) waktu setempat membebaskan sebuah kapal Korea Selatan (Korsel) beserta kaptennya yang ditahan sejak Januari. Pembebasan ini dilakukan setelah Korsel berjanji mengamankan pencairan dana Iran yang dibekukan di bank-bank Korsel di bawah sanksi AS.

Seorang pejabat kementerian luar negeri Korsel mengatakan kepada wartawan, bahwa kedua belah pihak telah menyetujui pembebasan kapal tersebut. Korsel juga berjanji akan membantu mengeluarkan uang Iran yang tertahan.

Baca Juga

"Kami telah menyatakan kesediaan kami untuk menyelesaikan masalah dana," kata pejabat yang menolak disebutkan namanya itu.

Kementerian Korsel mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa kapal tersebut telah meninggalkan Iran setelah menyelesaikan prosedur administrasi. Namun Korsel tidak menyebutkan rinci permintaan pencairan dana. "Kapten dan pelaut dalam keadaan sehat," kata Kementerian. Korsel juga menegaskan kapal yang disita Iran tidak menimbulkan polusi.

Pejabat kementerian tersebut mengatakan Iran membatalkan rencana untuk mengejar tuntutan pidana terhadap perusahaan pelayaran tersebut. Pada Februari, Iran sepakat untuk membebaskan semua dari 20 awak kapal kecuali kaptennya. Hal ini dilakukan setelah wakil menteri luar negeri Korsel mengunjungi Teheran.

Otoritas Iran menyita kapal tanker kimia Korsel di Selat Hormuz di lepas pantai Oman. Mereka menuduhnya mencemari perairan dengan bahan kimia.

Masalah tersebut memicu perselisihan diplomatik setelah Iran menuntut Korsel mengeluarkan dana 7 miliar dolar AS yang dibekukan di bank-bank Korsel di bawah sanksi AS. Iran membantah tuduhan bahwa penyitaan kapal tanker dan awaknya merupakan penyanderaan. Pihaknya mengatakan bahwa Korsel yang menyandera dana Iran.

Pembekuan dana terkait dengan sanksi AS yang diberlakukan kembali Washington terhadap Teheran pada 2018 setelah Presiden Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran 2015 dengan kekuatan dunia. Di bawah pemerintahan Joe Biden, AS dan Iran telah memulai pembicaraan tidak langsung mengenai kembalinya kesepakatan tersebut.

AS baru-baru ini setuju mengizinkan Iran menggunakan dana tersebut untuk tujuan non-militer dan telah membelanjakan sebagian untuk vaksin virus corona yang diamankan melalui inisiatif Covax global. Namun jumlah detail tidak diketahui.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement