REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan telah menyiapkan sejumlah rencana untuk menindaklanjuti arahan peniadaan mudik dari pemerintah. Itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektoral bidang operasional 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H. “Kita telah membahas berbagai yang terkait dengan kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H di mana pemerintah membuat kebijakan untuk melarang Mudik. Ini tegas ya, melarang mudik, dilarang mudik,” ujar Istiono dalam keterangannya, Jumat (9/4)
Istiono juga mengatakan pada lebaran tahun ini akan berbeda. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menyukseskan peniadaan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19. Menurutnya, poin penting dan harus menjadi perhatian bersama adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang pada saat dan pasca Idul Fitri.
"Serta pengamanan terhadap semua dinamika efektifitas masyarakat, guna meminimalisasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19,” kata Kakorlantas.
Istiono dalam Rakor tersebut juga menyampaikan beberapa poin penting terkait peniadaan mudik. Kakorlantas ingin anggota di lapangan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta melakukan pengamanan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul fitri.