REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles. Dia diperiksa terkait perkara dugaan korupsi proses pengadaan tanah untuk rumah DP nol rupiah di Cipayung, Jakarta Timur.
"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta pada Jumat (9/4).
Yoory telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ali mengatakan, penyidik juga mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan proses pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, melalui pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan Yoory dilakukan pada Kamis (8/4) lalu. Namun Yoory enggan memberikan tanggapan usai diperiksa penyidik KPK. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya telah menjelaskan proses serta data-data pengadaan lahan tersebut ke penyidik KPK.
"Saya udah memberikan keterangan yang dibutuhkan berikut dengan datanya semuanya. Gitu saja yah, terima kasih," kata Yoory di Jakarta, Kamis (8/4).
Dia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait status tersangka ataupun saat dikonfirmasi terkait proses pengadaan tanah tersebut. Dia juga enggan berkomentar terkait jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaanya itu.
Yoory juga tidak merinci berkenaan dengan data apa saja yang dia berikan ke penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan semua keterangan ke penyidik KPK.
"Ya, semua (data) yang berkaitan. Saya udah sampaikan semuanya keterangan saya kepada penyidik, makasih yah," katanya.
Seperti diketahui, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan soal dugaan korusi terkait pengadaan tanah untuk rumah DP nol di Cipayung, Jakarta Timur. Lembaga antirasuah itu mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup guna melakukan penyidikan untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam dugaan rasuah tersebut.
Sementara, kasus yang dimaksud KPK adalah pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP nol rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Diketahui, rumah DP nol rupiah merupakan janji kampanye Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di mark up, salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon.