Jumat 09 Apr 2021 15:45 WIB

Pemprov Jabar Dukung Larangan Mudik Lebaran

Libur panjang mendorong kenaikan angka positif Covid-19

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah pemudik menaiki bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Menurut BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) terminal-terminal bus kembali melayani perjalanan bus AKAP menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik Lebaran pada (7/6/2020)
Foto: ANTARA /Fakhri Hermansyah
Sejumlah pemudik menaiki bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Menurut BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) terminal-terminal bus kembali melayani perjalanan bus AKAP menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik Lebaran pada (7/6/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung langkah pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021. Menurut Ridwan Kamil, ini merupakan langkah tepat untuk meminimalisasi penyebaran Covid 19.

Ridwan Kamil mengatakan, berkaca dari pengalaman sebelumnya, libur panjang Natal dan tahun baru mengakibatkan kenaikan kasus Covid 19. Dia berharap hal ini tidak terulang sehingga mudik lebaran harus dilarang.

"Mudik, kita satu frekuensi dengan pusat. Dulu mudik libur Natal, tahun baru, kasus korona naik," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital di Kabupaten Garut, Jumat (9/4). 

Terlebih, kata Emil, saat ini kasus penyebaran virus korona tengah menurun sehingga diharapkan mempercepat pemulihan."Sekarang lagi bagus, kasus lagi turun. Mudik sepakat tahan dulu, sehingga bisa mengendalikan penyebaran," katanya.