REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polro Brigjen Rusdi Hartono membantah terduga teroris berinisial NF (35) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah menyerahkan. Ia menegaskan NF bukan menyerahkan diri tapi diamankan oleh jajaran Polsek Setiabudi di kediamannya.
"Tadi malam hari Kamis tanggal 8 April 2021 pukul 23.00 WIB, telah diamankan 1 tersangka atas nama NF," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/4).
Rusdi menjelaskan awalnya, orang tua dari NF mendatangi Polsek Setiabudi untuk memberikan informasi tentang keberadaan anaknya. Sehingga tim reserse dari Polsek Setiabudi datang ke rumahnya untuk mengamankan yang bersangkutan. Sehingga dengan demikian, kata Rusdi, tidaklah benar jika NF menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Jadi kalau menyerahkan diri dia datang, tapi ini orang tuanya memberikan informasi tentang keberadaan anaknya," katanya.
Selanjutnya, kata Rusdi, Polsek Setiabudi menyerahkan NF ke Densus 88 Antiteror Polri yang memiliki kewenangan penyidik tindak pidana terorisme. Hingga saat ini sudah 12 terduga teroris yang sudah diamankan di wilayah DKI Jakarta. Mereka adalah HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF dan W.
Kendati demikian, kata Rusdi masih ada empat terduga teroris yang masuk DPO dan masih dalam pengejaran. Tim Densus 88 Antireror Polri telah menambahkan tiga dari tiga DPO sebelumnya. Kemudian dari total enam DPO terduga teroris, dua diantaranya sudah diamankan dengan inisial NF dan W.
"Penyidik Densus 88 telah menambahkan 3 DPO lagi yang sebelumnya ada 3 DPO, sehingga berjumlah 6 DPO yaitu NF, ARH, YI, W, S dan SA," terang Rusdi.