REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar telah memutuskan memperbolehkan pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada bulan suci Ramadhan 2021. Hal itu didasari atas berbagai pertimbangan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan pelaksanaan sholat tarawih dan jenis ibadah lainnya yang akan dilakukan di Masjid Istiqlal harus benar-benar diperhatikan. Bila perlu, setiap jamaah yang akan datang beribadah saling mengenal atau berada dalam satu komunitas dan lingkungan yang sama.
Dengan berada di satu komunitas yang sama, maka jamaah akan lebih bisa mengenali satu sama lain dan menjamin status kesehatannya. Sehingga akan meminimalisasi terjadinya kemungkinan penularan Covid-19.
“Istiqlal ini sulit ya untuk bisa betul-betul (menjamin status kesehatannya), yang datang juga masyarakat umum. Tapi silakan saja, dijalankan sholat jamaah tarawih, kalau bisa yang datang dari lingkungan komunitas,” ujarnya saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 Masehi di Masjid Istiqlal, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (9/4).
Usai rapat, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengumumkan sholat tarawih di Masjid Istiqlal diperbolehkan dengan kapasitas terbatas. Masjid Istiqlal hanya akan menampung 30 persen jamaah dari total ruang atau maksimal 2.000 jamaah.
Ibadah yang dilakukan pun terbatas, yakni sholat lima waktu, sholat tarawih, dan sholat witir. “Alhamdulillah tadi keputusan rapat kita, Istiqlal sudah mulai dibuka bulan suci Ramadhan, tapi masih sangat terbatas,” ujar Nasaruddin.