REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan melarang mudik Idul Fitri 2021 atau 1442H. Berbagai cara dan strategi sosialisasi dan komunikasi diterapkan untuk membatasi pergerakan masyarakat Muslim di Tanah Air selama libur Idul Fitri, termasuk melalui media elektronik hingga membentuk satuan tugas (satgas) hingga level desa.
"Strategi komunikasi dengan media yang lebih terstruktur dan luas. Jadi, tidak hanya melalui media elektronik melainkan juga ada satgas daerah di tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi, bahkan sampai kecamatan," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat berbicara di konferensi virtual FMB9 Bertema Mudik Ditunda, Pandemi Mereda, Jumat (9/4).
Di setiap level satgas ini juga ada poskonya dan unsurnya bukan hanya aparat pemerintah melainkan juga aparat TNI/polri, Babinsa atau Babinkamtibmas, melainkan juga ada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para sukarelawan lainnya yang terdiri dari anggota masyarakat. Setiap pekannya, pihaknya mengaku selalu menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan daerah dan komponen wilayah yang ada di seluruh Indonesia.
Topik yang dibahas tentunya mengkomunikasikan tentang kebijakan ini yang berkaitan dengan bulan ramadhan dan juga Idul Fitri. Jadi, nanti kami akan minta pihak kementerian agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah untuk bisa menyampaikan kebijakan mereka setelah berkomunikasi dengan pemerintah pusat kepada struktur mereka yang ada di daerah.
Kemudian setiap level nanti akan mengkomunikasikan kebijakannya dalam rangka ramadhan, bagaimana cara beribadah selama ramadhan yang aman dari Covid-19. "Itu akan kami lakukan secara periodik setiap pekan, kemudian nanti mendekati hari raya Idul Fitri yang membatasi dan meniadakan mudik juga kami lakukan itu (berkomunikasi dengan masyarakat)," ujarnya.