Sabtu 10 Apr 2021 06:59 WIB

DEN Diminta Akselerasi Bauran Energi Baru Terbarukan

Perlu adanya upaya strategis dan sinergitas Kementerian/Lembaga Anggota DEN

Rep: intan pratiwi/ Red: Hiru Muhammad
PLN menargetkan peningkatan kapasitas Pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi 16 Giga Watt (GW) pada tahun 2024.
Foto: Humas PT PLN
PLN menargetkan peningkatan kapasitas Pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi 16 Giga Watt (GW) pada tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah melalui seluruh kementerian dan lembaga harus bergerak serentak jika mau mengejar target Energi Baru Terbarukan (EBT) yang realisasinya saat ini masih cukup jauh dari target.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan target bauran energi baru terbarukan pada 2025 adalah sebesar 23 persen, gas bumi sebesar 22 persen, minyak bumi sebesar 25 persen, dan batu bara sebesar 30 persen. Sementara, pada 2020 bauran energi baru terbarukan tercapai sebesar 11,20 persen, gas bumi sebesar 19,16 persen, minyak bumi sebesar 31,60 persen, dan batubara sebesar 38,04 persen.

Arifin menegaskan perlu adanya upaya strategis dan sinergitas Kementerian/Lembaga Anggota DEN dari unsur Pemerintah dan Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan untuk mengakselerasi pencapaian target bauran energi.

“Upaya strategis melihat dinamika keenergian yang terjadi, Pemerintah telah menyusun rancangan Grand Strategi Energi Nasional yang mengakselerasi antara lain mengembangkan peningkatan kapasitas produksi dan penyerapan Energi Baru Terbarukan (EBT),” kata Arifin, Jumat (9/4).

Dalam percepatan pencapaian bauran energi nasional 2025 adalah mendorong ekonomi sirkular dengan dukungan riset dan inovasi. Beberapa inisiatif penerapan EBT sebenarnya sudah dilakukan ditingkat pemerintah misalnya dengan mengaplikasikan kendaraan listrik sebagai kendaaraan dinas menteri, eselon I dan eselon II di Kementerian Perhubungan.

Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menjelaskan DEN dapat memberikan kontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca. “Selain itu juga diperlukan pemikiran baru sebagai terobosan,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, APK DEN memberikan pandangan terkait kebijakan masing-masing sektor kementerian dan lembaga anggota DEN dari pemerintah dan gagasan untuk mendukung percepatan pencapaian target bauran energi baru terbarukan pada 2025 tersebut dan penyampaian program kerja anggota DEN  2021 dalam mendukung upaya perumusan kebijakan dan kegiatan DEN pada 2021.

As Natio Lasman, Anggota DEN dari pemangku kepentingan mengatakan upaya dalam percepatan EBT diprioritaskan salah satunya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Nusa Tenggara Timur. “Sebagai lumbung energi surya, lalu dukungan perpajakan, subsidi, pembiayaan, juga pengembangan biomassa, peningkatan produktivitas sawit, pungutan dan retribusi air, dan penyediaan lahan,” kata dia.

Agus Puji Prasetyono, anggota DEN lainnya menyatakan fokus rencana kerja DEN 2021 antara lain yaitu peningkatan ketahanan menuju kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia, pengawasan kebijakan lintas sektor dan implementasi KEN, RUEN, RUED dan konservasi energi, menetapkan dan memastikan daerah potensi rawan krisis dan darurat energi. “Pengawasan dan dan penyelesaian regulasi pembauran KEN dan RUEN,” kata Agus.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement