Sabtu 10 Apr 2021 09:07 WIB

Anggota Tumpahkan Miras ke Laut, Ini Kata Kapolres Mimika

Razia di kapal untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika. 

Kapolres Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata.
Foto: Antara
Kapolres Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata melakukan klarifikasi video yang beredar luas di media sosial. Video mempertontonkan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako yang menumpahkan minuman keras ke laut.

Era Adhinata menyebutkan bahwa razia gabungan itu terjadi saat KMP Sirimau sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Sabtu (3/4) sekitar pukul 16.30 WIT. "Dari hasil razia tersebut ditemukan barang bukti berupa miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jerigen 5 liter, botol air kemasan besar dan botol air kemasan kecil," kata dia.

Petugas yang melakukan razia saat itu tidak mengetahui pemilik minuman memabukkan itu sehingga berinisiatif langsung menumpahkannya ke laut. "Saya sudah arahkan Kapolsek untuk mengambil kembali botol-botol plastik yang dibuang ke laut," kata Era Adhinata.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama anggotanya kemudian menyewa perahu ketinting milik masyarakat untuk membersihkan botol-botol plastik yang terbuang ke laut, terutama di bawah Dermaga Pelabuhan Pomako.

"Perlu diketahui bahwa kegiatan razia tersebut adalah untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika karena selain berbahaya untuk kesehatan, minuman keras tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kejahatan di Mimika," ungkapnya.

Langkah yang dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menumpahkan miras ke laut, katanya, sebenarnya untuk memperlihatkan kepada masyarakat keseriusan aparat memberantas peredaran minuman beralkohol yang masuk ke Mimika.

"Saya selaku Kapolres meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem laut. Selanjutnya terkait temuan miras hasil razia, saya mengarahkan semua jajaran untuk membawa ke Polres Mimika guna dilakukan pemusnahan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan," kata Era Adhinata.

Polres Mimika, katanya, tidak akan kendor untuk terus mencegah masuknya minuman memabukkan ke Timika, termasuk yang dimasukkan melalui kapal penumpang dari berbagai daerah di luar Papua.

"Terkait video yang viral soal pembuangan botol plastik miras di laut, saya perlu klarifikasi bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali, bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga telah dibersihkan," kata Era Adhinata.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement