IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan memastikan tidak ada masyarakat yang mudik terlebih dahulu sebelum larangan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
“Kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu, diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” kata Kepala Bagian Ops Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) Komisaris Besar
Baca Selengkapnya di ihram.co.id