REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai, niat pemerintah untuk pemekaran provinsi di Papua adalah langkah yang tepat. Menurutnya masyarakat mendapat keuntungan dengan pemekaran tersebut.
"Secara politis ini memang langkah yang diambil pemerintah," kata Ujang Komaruddin di Jakarta, Sabtu (10/4).
Menurutnya, jika provinsi di wilayah Papua bertambah maka hal itu memberikan keuntungan politik baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Ujang mengatakan, keuntungan politik yang didapat masyarakat, yakni semakin dekat aksesnya ke pemerintahan daerah.
Sehingga berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat tentu semakin mudah didapatkan. Kemudian pengelolaan dana otonomi khusus bagi papua akan lebih baik dengan bertambahnya jumlah provinsi.
"Seharusnya pemekaran itu menjadi momentum menyejahterakan rakyat, menjadi momentum dana otsus dari pemerintah pusat itu tidak dikorupsi, sehingga pembangunan bisa jalan," ucapnya.
Dari sisi pemerintah, pemekaran tentunya memberikan dampak positif karena pengelolaan, kesejahteraan dan rencana pembangunan di Papua akan berjalan dengan baik. Selain itu, pemekaran juga akan meningkat stabilitas keamanan di Papua.
"Pemekaran tepat karena Papua kan daerah konflik, daerah yang memang katakanlah basis massa KKB. Kalau wilayahnya luas, kekuatan mereka (KKB) akan besar, kalau dipecah-pecah (pemekaran), kekuatan mereka akan kecil, karena dalam batas teritorial wilayah yang kecil," ujarnya.
Namun, lanjut dia, jika pemekaran jadi direalisasikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti desain wilayah pemekaran, kajian akademis yang matang supaya pemekaran benar-benar mendorong perkembangan dan perbaikan harus mengakomodasi banyak faktor yang dibutuhkan ketika pemekaran Papua. Hal itu menurut dia agar pemekaran di tanah Papua dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat setempat.