Sabtu 10 Apr 2021 17:29 WIB

Cegah Pemudik, Polda Metro Sekat 2 Jalur Keluar Jabodetabek

Polda Metro Jaya juga menyekat sejumlah jalan arteri yang biasa digunakan pemudik.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus kerumunan acara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta Pusat dan menetapkan enam orang tersangka, salah satunya MRS.
Foto: Rachman/ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus kerumunan acara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta Pusat dan menetapkan enam orang tersangka, salah satunya MRS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menyiapkannya skema operasi untuk menghalangi warga yang nekat melaksanakan mudik Lebaran 2021. Operasi akan dilakukan dengan menyekat dua jalur keluar utama dari wilayah hukum Polda Metro Jaya alias Jabodetabek.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, titik penyekatan pertama adalah di dua pintu tol yang mengarah ke Jawa Barat dan Cikarang. Personel akan ditempatkan di sana untuk menghalang warga yang tetap nekat untuk mudik. 

Titik penyekatan kedua adalah di jalur keluar ke arah Serang, Banten. "Kita koordinasi dengan Polda Banten, karena sudah masuk wilayah cukupannya. Yang arah mau keluar-masuk sudah kita (yang) amankan," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (10/4). 

Selain dua titik itu, Polda Metro Jaya juga akan menyekat sejumlah jalan arteri yang biasa digunakan pemudik. "Ada beberapa juga jalan arteri-arteri (yang disekat). Termasuk juga jalur-jalur tikus," ucap Yusri. 

Operasi penyekatan itu, kata Yusri, akan dilakukan beberapa hari sebelum Lebaran dan beberapa hari setelah Lebaran 2021. Operasi itu akan melibatkan personel dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. 

Yusri pun memastikan pihaknya siap menggelar operasi itu. "Hal ini bukan hal yang baru. Tahun lalu juga kita lakukan hal yang sama, Tinggal cara bertindaknya kita evaluasi tahun lalu seperti apa, kita akan tingkatkan. 

Pemerintah secara resmi melarang mudik lebaran dan operasional moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei. Kebijakan pelarangan mudik berlaku untuk semua orang, yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement