Ahad 11 Apr 2021 04:02 WIB

Kementerian Investasi Diminta Perkuat Kontrol pada Investor

Kementerian ini harus membangun standar seleksi yang tinggi bagi investasi yang masuk

Red: Friska Yolandha
Kementerian Investasi yang pembentukannya telah disepakati oleh DPR RI ke depannya bila telah operasional maka harus dapat menyeimbangkan antara percepatan perizinan investasi, tetapi juga pengawasan terhadap aksi investor nakal di tanah air.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kementerian Investasi yang pembentukannya telah disepakati oleh DPR RI ke depannya bila telah operasional maka harus dapat menyeimbangkan antara percepatan perizinan investasi, tetapi juga pengawasan terhadap aksi investor nakal di tanah air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Investasi yang pembentukannya telah disepakati oleh DPR RI ke depannya bila telah operasional maka harus dapat menyeimbangkan antara percepatan perizinan investasi, tetapi juga pengawasan terhadap aksi investor nakal di tanah air.

"Sehingga lebih seimbang. Tidak hanya mempercepat perizinan investasi, tapi fungsi kontrol terhadap investor nakal harus diperkuat dalam kementerian ini. Keseimbangan ini harus menjadi prioritas tentunya," kata Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti kepada Antara di Jakarta, Sabtu (10/4).

Menurut Rachmi, jika Kementerian Investasi ini terbentuk, maka fungsinya nanti harus bisa memperkuat seleksi investasi yang bukan hanya sekedar membawa modal, tetapi juga bisa menjadi lembaga yang lebih ketat melakukan rekam jejak terhadap investor nakal dan memiliki rekam jejak buruk dari sisi lingkungan, HAM, termasuk isu berkelanjutan.

Dengan kata lain, kementerian ini harus membangun standar seleksi yang tinggi bagi investasi yang masuk. Ia berpendapat, hal itu esensial agar investasi yang masuk adalah investasi yang bertanggung jawab dan membawa dampak positif tidak hanya pada sisi ekonomi tapi juga dari sisi lingkungan dan sosial di masyarakat.