Ahad 11 Apr 2021 11:11 WIB

Mukbang Dinilai Promosikan Pemborosan Makanan

Video mukbang dikritik di China karena dianggap promosikan pemborosan makanan

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Esthi Maharani
Mukbang adalah siaran dimana seseorang merekam dirinya yang sedang makan sambil berinteraksi dengan penontonnya.
Foto: youtube
Mukbang adalah siaran dimana seseorang merekam dirinya yang sedang makan sambil berinteraksi dengan penontonnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Komisi Pengawas korupsi China telah meminta platform berbagi video online untuk mengambil tindakan terhadap acara mukbang. Menurut komisi tersebut, konten yang berisi orang-orang yang menyiarkan langsung diri mereka sendiri saat makan atau minum secara berlebihan tersebut telah mendorong pemborosan makanan.

Video mukbang berasal dari Korea Selatan dan semakin populer di China. Video-video tersebut dikritik pemerintah dan media di China. Apalagi, Presiden China Xi Jinping meluncurkan kampanye untuk mengekang pemborosan makanan tahun lalu.

Pengawas korupsi negara itu, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI), mengatakan platform video harus memperkuat pengawasan mereka, menghentikan dan menghapus siaran yang tidak pantas dan memblokir akun pelanggar, dilansir di Alarabiya, Ahad (11/4).

Hukuman bagi orang-orang yang mengunggah konten semacam itu juga harus diperkuat, kata komisi itu dalam sebuah artikel yang diposting di situs webnya pada hari Sabtu (10/4).

China menindak konten 'tidak pantas' di situs berbagi video Kuaishou pada tahun 2018, menangguhkan akun salah satu pengguna yang dikenal sebagai Hebei Pangzai.

Situs tersebut secara teratur membagikan video dirinya sedang minum bir dalam jumlah banyak kepada 400.000 pengikutnya. Karena penangguhan di Kuaishou, Hebei sekarang membagikan videonya di Twitter.

Untuk diketahui, Badan pengawas mengatakan beberapa orang yang mengunggah video mukbang mendapatkan penghasilan sebanyak 3.000 yuan (Rp 6,7 juta).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement