JAKARTA—Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 6 April 2021. Satgas memiliki tugas utama untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI...
Berita Lainnya