ASN Pemkot Surabaya diwajibkan pakai produk UMKM

Red: Bilal Ramadhan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Foto: Dok Humas

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, diwajibkan memakai produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai upaya membangkitkan perekonomian saat pandemi Covid-19.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya sudah mewajibkan seluruh ASN di Pemkot Surabaya memakai produk UMKM seperti halnya ASN diwajibkan memakai baju batik buatan UMKM setiap hari Kamis dan Jumat.

"Kemudian apabila ada rapat kerja yang membutuhkan konsumsi maka wajib menggunakan produk UMKM," katanya.

Untuk mendukung hal itu, lanjut dia, pihaknya meminta UMKM di Surabaya meningkatkan kualitas produksinya agar bisa diterima oleh pasar. Eri juga menyemangati organisasi sosial atau kelompok sosial untuk ikut andil bagian menggerakkan roda ekonomi di Surabaya dengan membentuk UMKM.

Pada saat pengukuhan Pengurus Yamatas dan Pelantikan 600 Koordinator Kelompok Majelis Taklim se-Surabaya di Gedung Convention Hall, Sabtu (10/4), Eri sempat meminta Yamatas membentuk UMKM yang nantinya akan dibantu oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perdangan (Disperindag) Surabaya.

"Jadi saya berharap antara agama dan ekonomi bergerak bersama-sama. Itu yang membuat Surabaya semakin hebat lagi," katanya.

Pada asaat itu Eri berharap Yamatas nantinya menjadi bagian dan tulang punggung Pemkot Surabaya. Hal ini menjadi penting dilakukan agar Kota Pahlawan semakin tumbuh menjadi kota yang sejahtera.

Tidak hanya itu, ia meminta kepada seluruh jajaran Yamatas untuk ikut membantu dalam menggerakkan roda perekonomian Surabaya. Sebab menurutnya perempuan juga dapat mengambil peran penting dalam roda ekonomi, terutama mengambil bagian dalam membantu perekonomian keluarga.

"Kemarin saya lihat profil Yamatas ada penggerak ekonominya. Insya Allah ini sudah sejalan yang dilakukan Pemkot Surabaya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Walkot Depok: Jamaah Tarawih di Masjid Maksimal 50 Persen

Disdik Kota Bogor Dukung Larangan Mudik Demi Pelaksanaan PTM

Pemkot Depok Fokus Kendalikan Inflasi

Banyak Negara Sulit Dapatkan Pasokan Dosis Kedua Vaksin

Hanya Jamaah yang Sudah Divaksinasi Boleh Masuk Nabawi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark